the novel, at the beginning

Tahun 2002,
november.

Sudah sejak beberapa waktu beberapa kerabat termasuk beberapa kawan menyatakan keinginan untuk "menjiplak" trading position yang kulakukan melihat sebetulnya mereka sudah kuajari baik secara otodidak maupun secara asistensi masih juga belum mampu menghasilkan profit yang signifikan bahkan secara akumulatif terus merugi. Aku memang pernah menawarkan suatu skema kemitraan, yang sudah terbukti menguntungkan bersama beberapa kawan kuliahku dulu dan tetap berjalan baik hingga sekarang, jika mereka merasa tidak mampu mengembangkan trading sendiri untuk menjadi "karyawan"ku saja.

Siang ini di rumah, ada sholeh suami adikku, irul, kudori kakak irul, dodi, dan yumo.
Aku memberikan salinan klausul Memorandum of Understanding yang sekaligus juga sebagai Letter of Intent kepada masing masing mereka.

Memorandum of Understanding
also condidered as
Letter of Intent
=
Nota Kesepahaman
ini sekaligus sebagai
Nota Kesepakatan


Menerangkan :

  • Pihak kesatu adalah imamray, dan pihak kedua adalah sesuai nama yang tertera di kolom tanda-tangan, yang mana identitas kedua-belah pihak diakui sesuai dengan nomor ktp yang dituliskan sendiri oleh yang bersangkutan.
  • pihak ketiga adalah orang yang direkrut oleh pihak kedua, dan dalam segala hal berkedudukan sama dengan pihak kedua sehingga dalam klausul nota ini disebut sama-dengan sebagai pihak kedua kecuali diterangkan lain.

Memahami dan menyepakati :

  1. Pihak pertama melakukan pekerjaan bisnis di bidang trading online melalui Marketiva, dan merekrut pihak kedua sebagai trader bayangan dalam sekuritas yang sama.
  2. Pihak pertama menempatkan deposit pada akun yang dibuat oleh pihak kedua, yang nominalnya bisa berubah sesuai kesepakatan di kemudian hari, yang mana berapapun nominal deposit yang ada dalam akun pihak kedua adalah tetap mutlak milik pihak pertama.
  3. Pihak pertama menyediakan tempat, perangkat komputer, dan akses personal sambungan internet untuk digunakan oleh pihak kedua dalam menjalankan aktifitas trading sesuai yang diinstruksikan.
  4. Pihak kedua sebagai trader bayangan wajib mematuhi segala intruksi pihak pertama berkenaan dengan segala aktifitas trading online, -termasuk, tidak terbatas pada- posisioning, eksekusi, buy/sell, hedging, langsung dan seketika setiap pihak pertama mengeluarkan instruksi.
  5. Pihak kedua TIDAK BOLEH menceritakan mengenai apapun berkaitan dengan klausul kemitraan ini apalagi menawarkan ajakan kepada siapapun, demi mengantisipasi sensasi publik yang bisa menimbulkan fenomena iri-dengki atau publisitas yang mengganggu hak privasi bahkan kemungkinan kriminalitas terhadap pihak pertama maupun pihak kedua sendiri.
  6. Dalam hal pihak kedua ingin merekrut anggota baru, maka pihak kedua mengajukan usulan calon anggota dalam forum rapat yang dihadiri sekurang kurangnya oleh pihak pertama ditambah empat pihak kedua yang lainnya.
  7. Dalam hal pengajuan usulan anggota baru telah disetujui melalui pleno, maka barulah pihak kedua yang berperan menjadi referer boleh menceritakan mengenai kemitraan dan bahkan mengajak bergabung kedalam forum.
  8. Anggota baru yang masuk melalui pihak kedua disebut sebagai pihak ketiga, berkedudukan dan berkewajiban kepada pihak pertama sebagaimana sama-saja dengan pihak kedua, dan maka untuk setiap klausul dalam nota ini jika disebutkan "pihak kedua" adalah berarti :(pihak kedua)+pihak ketiga, kecuali diterangkan lain.
  9. Pihak pertama akan memberikan kepada pihak kedua, 50% dari profit yang dihasilkan dari akun pihak kedua yang mana segala transaksi trading berasal dari instruksi pihak pertama, sehingga memberi hak 50% profit kepada pihak pertama atas jasa strategisnya.
  10. Pihak kedua tidak berhak mengambil / withdraw deposit dari akun miliknya tanpa persetujuan pihak pertama, dan pihak pertama wajib menyerahkan 50% profit kepada pihak kedua sesuai hak yang disepakati.
  11. Persentase khusus berkenaan dengan pihak ketiga adalah sebagai berikut : pihak ketiga berhak atas pembagian 50% profit, sementara pihak pertama DAN pihak kedua yang berperan sebagai referer masing masing berhak atas 25% profit sebagai tambahan jasa bagi referer.
  12. Periode profit dihitung mulai tanggal satu sampai tanggal terakhir bulan berjalan, dan withdrawal sesuai kalkulasi persentase dilakukan paling lambat tanggal lima setiap bulan.
  13. Pihak kedua menerima secara sadar dan paham bahwa bagi hasil 50% dari profit yang diperoleh atas segala aktifitas trading adalah upah yang pantas dan sepadan, dan tidak akan meminta kenaikan persentase pada pihak pertama.
  14. Pihak kedua memahami secara sadar bahwa metode kemitraan sedemikian akan menguntungkan pihak pertama, -termasuk, tidak terbatas pada- memperkaya pihak pertama dan secara akumulatif bisa jadi jauh lebih kaya dibanding pihak kedua, dan pihak kedua menyepakati hal tersebut tanpa keterpaksaan.
  15. Bilamana di kemudian hari terjadi ketidak-sepahaman dan atau ketidak-sepakatan, maka nota kesepahaman-dan-kesepakatan ini dinyatakan batal.
  16. Bilamana terjadi pembatalan nota sebagaiman tersebut di atas, maka pihak kedua wajib dan harus mengembalikan deposit yang ada dalam akun miliknya kepada pihak pertama, dan pihak pertama memberikan profit pada bulan berjalan sepenuhnya pada pihak kedua.
  17. MoU / LoI ini berlaku sejak ditandatangani oleh kedua-belah pihak dan berakhir saat terjadi pembatalan sebagaimana tersebut diatas.
  18. Pihak kedua memahami bahwa jika ada tindakan dan atau perbuatan yang menyebabkan pihak pertama terancam secara privasi apalagi kriminal, maka setelah melalui forum pleno yang hasilnya disepakati oleh sekurang kurangnya lima pihak kedua lainnya, maka pihak pertama ATAU konsorsium pihak kedua berhak mengajukan pihak kedua yang termaksud dalam suatu penuntutan sesuai kaidah hukum formal yang berlaku.
  19. Bilamana terjadi perselisihan yang tidak bisa diselesaikan dengan pembatalan sebagaimana tersebut di atas, maka upaya hukum ditempuh sebagai alternatif penyelesaian terakhir.

Untuk beberapa saat lamanya mereka masih terdiam mencoba mengkaji klausul semi-kontrak yang kususun. Tampaknya dalam beberapa poin ada yang merasa perlu memahami penjelasan langsung, meski secara ekspresif aku yakin mereka sepakat.

"well, kalian sudah tahu-lah, sudah pernah mencoba sendiri betapa menjalankan trading nggak semudah yang terlihat dari seorang trader, menganalisa posisi ternyata nggak se-simpel grafik yang ada." Aku menyulut sebatang surya.
"dan tentu pasti ada semacam ketidak-relaan jika analisa kalian dicontek sebegitu-saja oleh orang lain, kan?
Kemitraan ini memang akan membuatku jadi makin kaya dan maaf jauh lebih kaya dari kalian, namun imbal baliknya kalian bisa mendapat penghasilan ratusan juta secara singkat, perbulan seterusnya selama kalian mau.
Aku tegaskan dalam hal ini aku tidak meminta kalian bergabung, jadi tolong pikirkan baik baik bahwa maaf tanpa konsekuensi keterikatan kalian padaku aku yakin penghasilan segitu kecil kemungkinan kalian raih meski kerja keras seumur hidup.."
Mungkin memang kalian tidak akan seketika bisa membeli ferrari enzo, plis deh aku baru beli seharga enzo setelah berpusing pusing 2 tahun, namun di bulan depan kalian sudah bisa langsung membeli mobil sekelas civic gress atau memiliki rumah sendiri dan itu jelas sudah sangat luar biasa untuk pekerjaan seorang maaf buruh...mengingat asal tahu aku baru membeli sendiri mobil pertamaku estillo seken setelah setahun jadi trader"

Aku menyeruput sedikit kopiku. Sampai di sini aku sudah 95% menguasai keadaan.

Dan, deal.
Siapa sih yang bakal menolak upah 400 juta dari pekerjaan meminjamkan identitas dengan jaminan tanpa resiko dengan hanya menunggu instruksi untuk sesekali mengeklik komputer tanpa mikir tanpa kecapekan?
Aku juga mau, jika aku tidak bisa menghasilkan lebih sendirian, tentunya.
Kini, "buruh trader"ku jadi berjumlah sepuluh orang . Terdiri rohman, arif, irul, kudori, keempatnya sepupuku, lalu soleh iparku, dodi, yumo, dan tiga orang kawan kuliahku faruk, erik, dan iwan.

Kelak, grup privat-trader ini akan berkembang menjadi belasan orang dengan masing masing memilik "downline" sendiri sendiri antara 2 sampai lima orang, yang kemudian membentuk "komunitas rahasia" :
BenMapan Community.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar